1. Waktu Belajar
Definisi waktu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mempunyai arti: (a) seluruh rangkaian yang telah lewat, sekarang dan yang akan datang; (b) lamanya (saat-saat tertentu) untuk melakukan sesuatu; (c) keadaan hari. Adapun waktu untuk belajar dapat dilakukan kapan saja baik pagi, siang, sore atau malam.
Menurut Rahayu (Rubrik Bahasa, 2014) definisi pagi, siang, sore, dan malam sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia dikaitkan pada dua hal, yaitu: (a) keadaan alam, ada tidaknya matahari atau keadaan terang dan gelap; (b) jam yang menjadi penunjuk waktu. Batasan pagi dan siang tidak dapat ditentukan secara tegas. Meskipun demikian, kita lazim mengucapkan selamat siang antara pukul 10.00 dan pukul 14.00. Selamat sore lazim diucapkan antara pukul 14.00 dan pukul 18.30. Pada pukul 16.30 sampai pukul 18.30 dalam situasi yang formal, lazim diucapkan selamat petang. Selamat malam lazim diucapkan antara pukul 18.30 dan 04.00. Kita tidak lazim mengucapkan selamat subuh atau selamat dini hari. Antara pukul 04.00 dan pukul 10.00 lazim diucapkan selamat pagi.
Waktu belajar adalah waktu yang disediakan dan digunakan seseorang untuk mempelajari sesuatu. Sedangkan waktu pembelajaran merupakan waktu terjadinya proses belajar mengajar di sekolah. Majid, dkk. (2011: 36) mengkategorikan waktu pembelajaran ke dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Hour release adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan beberapa jam pelajaran, biasanya dua sampai empat jam pelajaran dan dilaksanakan bisa sekali atau dua kali dalam satu minggunya.
b. Day release merupakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan sekali pertemuan dalam setiap minggu selama sehari penuh hingga materi selesai, dengan tolok ukur materi dapat tersampaikan secara maksimal.
c. Block release merupakan pembelajaran yang menggabungkan jam studi pada tiap tatap muka suatu mata pelajaran yang sebelumnya dilakukan tiap satu minggu sekali hingga selesai menjadi satu minggu penuh atau lebih hingga mata pelajaran tersebut selesai, dengan tolok ukur materi dapat tersampaikan secara maksimal dan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
2. Jadwal Pelajaran
Definisi jadwal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai daftar atau tabel kegiatan atau juga rencana kegiatan dengan dilengkapi waktu pelaksanaan maupun pembagian waktu berdasarkan rencana pengaturan urutan kerja. Sehingga jadwal pelajaran di sekolah merupakan tabel yang befungsi untuk mengkoordinasikan empat hal yaitu siswa, guru, ruangan, dan periode waktu. Kegiatan penyusunan jadwal dilakukan olen bagian manajemen kurikulum yang dikerjakan oleh petugas khusus penyusun jadwal (di SD), seksi kurikulum (di SMP), atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum (di SMA/SMK/MA).
Jadwal pelajaran merupakan pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Fungsi jadwal pelajaran adalah untuk menjabarkan seluruh program pengajaran di sekolah, karena dengan melihat jadwal pelajaran akan diketahui: (1) mata pelajaran apa yang akan diajarkan; (2) kapan pelajaran itu diajarkan; (3) di mana (ruang) pelajaran diajarkan, dan (4) siapa (guru) yang mengajar pada suatu kelas tertentu selama satu minggu.
Model jadwal kegiatan pembelajaran yang digunakan di sekolah, mayoritas adalah hour release. Majid, dkk. (2011: 36) dalam jurnalnya menerangkan bahwa model penjadwalan hour release atau traditional shcedulling memiliki beberapa keuntungan yaitu: (1) siswa tidak akan tertinggal pelajaran yang jauh apabila tidak dapat mengikuti pelajaran selama satu atau beberapa hari; (2) guru mampu mengajar dalam waktu yang lebih singkat; (3) menjadikan guru lebih mudah memahami kurikulum karena guru tidak mengajar sepanjang hari; (4) siswa akan merasa hari berlalu dalam waktu yang singkat; (5) mengurangi kejenuhan siswa karena kelas yang lama serta adanya variasi mengajar yang berbeda sebab dalam sehari siswa tidak hanya menghadapi satu guru saja.
Sedangkan kekurangan model penjadwalan hour release yaitu: (1) tatap muka antara guru dan murid berlangsung singkat sehingga untuk melakukan inovasi strategi pembelajaran menjadi terbatas; (2) tidak terselesainya sebuah kompetensi, dimana pembelajaran akan dihentikan karena keterbatasan waktu tatap muka; (3) banyak waktu yang terbuang tiap tatap muka sebab guru harus membuka kelas, absensi dan kegiatan rutin lainnya; (4) beban yang diterima siswa lebih besar karena dalam sehari dihadapkan oleh beberapa permasalahan sebagai akibat mata pelajaran yang dihadapi, terlebih lagi jika kesemua pelajaran berisikan tugas.
Mengingat sulitnya pelajaran eksak (seperti matematika, ipa/fisika/kimia) diterima siswa, maka diperlukan pembagian waktu belajar yang tepat dan efisien. Selain itu mata pelajaran olahraga sebaiknya juga ditempatkan pada waktu yang tepat, mengingat aktivitas olahraga membutuhkan daya tahan yang lebih dan suasana yang masih segar. Werang (2010: 117) menyatakan dalam menyusun jadwal, hendaknya perlu memperhatikan beberapa hal, yakni: (a) mata pelajaran yang dianggap berat/sulit hendaknya diberikan pagi hari pada saat siswa masih segar, (b) kegiatan belajar di suatu kelas tidak boleh mengganggu kelas lainnya, (c) pembelajaran yang memerlukan penalaran tinggi perlu diselingi dengan kegitan ketrampilan, dan (d) memberikan istirahat setiap dua-tiga jam pembelajaran agar siswa tidak kelelahan. Jadi dalam menyusun jadwal pelajaran perlu mempertimbangkan aspek kesiapan siswa untuk belajar.
Demikianlah beberapa informasi mengenai pembagian waktu belajar dan fungsi jadwal pelajaran, smoga bermanfaat. Nantikan artikel kami selanjutnya mengenai cara menyusun jadwal pelajaran, segera.
Jadi jangan lupa mampir kembali ke blog kami, beri like & share / aktifkan kolom subcribe blog ini dengan mengisi email anda. Terimakasih
Referensi:
Werang, B.R.2010. Profesi Keguruan. Malang: Penerbit Elang Mas